LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023. Di Auditorium Lt.5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau. Jumat, (2/12).
Musrenbang dibuka langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, ditandai dengan pemukulan gong didampingi Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf, Erwinsyah Taupan, mewakili Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hariadi, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Lubuklinggau, HA Rahman Sani dan Kepala Bappeda Litbang Lubuklinggau, Nobel Nawawi.
Dalam sambutannya, Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan arah landasan kerja kedepan Pemkot Lubuklinggau melalui OPD terkait.
Sebagaimana diketahui, visi Pemkot Lubuklinggau adalah mewujudkan Kota Metropolis Madani dengan makna menjadikan Kota Lubuklinggau sebagai pusat kegiatan, menjaga kerukunan dan kedamaian bagi warganya.
“Metropolis Madani disini menjadikan Kota Lubuklinggau sebagai tujuan pusat berbagai kegiatan, bahkan tujuan pendidikan untuk wilayah di sekitar Lubuklinggau,” ungkapnya.
Kita berharap, lanjut Wako dengan sarana dan prasarana yang sudah dibangun selama ini mampu memberikan nilai lebih kepada para pengunjung dan juga investor. Dengan adanya investor di Lubuklinggau, maka menjadi peluang investasi sekaligus membuka tenaga kerja baru.
“Itu artinya, semakin banyak orang berinvestasi di Kota Lubuklinggau, diharapkan mampu mengurangi pengangguran, membantu perputaran ekonomi serta menambah pendapatan daerah,” kata Wako.
“Karena suatu daerah akan maju jika semua elemen bersinergi dan saling mendukung. Kerena Lubuklinggau masih butuh pembangunan infrastruktur, masih banyak lahan hutan, kebun. Untuk itu perlu dukungan semua pihak untuk pengembangan Kota Lubuklinggau kedepan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Lubuklinggau, Nobel Nawawi memaparkan dasar dan landasan perubahan RPJMD 2018-2023 adalah perubahan kebijaksanaan nasional yang tertuang dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Permendagri No. 90 Tahun 2024 tentang Klarifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Pemendagri No. 18 Tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Dampak Pandemi Covid-19 yang berimplikasi kepada kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara makro maupun mikro (sektoral).
Adapun narasumber, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Kemendagri, Bagus Agung Herbowo, Perwakilan Bappeda Sumsel, Apri Nuryanti, Rektor Unmura Andy Mulyana dan Kepala Bappeda Litbang Lubuklinggau, Nobel Nawawi.
Kegiatan diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, perwakilan BUMD dan perwakilan TP PKK.(ADV)