*Pelayanan Izin Usaha Lebih Praktis dan Mudah
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Asisten I, Kahlan Bahar dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hendra Gunawan, melaunching sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi, Investasi dan Izin Daftar Online, Upload Syarat, Diterbitkan dan Antar Ditempat (SIII DUDA),
bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Selasa (27/7).
Saat ini, bagi masyarakat yang ingin membuat izin usaha tidak perlu repot lagi, cukup mengajukan izin melalui aplikasi SIII DUDA, tunggu dirumah saja, petugas akan mengantarkan langsung izin usaha tersebut ke rumah bersangkutan.
Selain itu, melalui SIII DUDA , masyarakat dapat mengajukan izin usaha mikro kecil dengan cepat dan mudah.
Terdapat 180 jeniz izin usaha yang bisa didaftarkan melalui aplikasi ini, apabila syarat lengkap, izin akan diterbitkan dan petugas motor layanan SIII DUDA langsung mengantarkannya ke rumah.
Wako mengatakan dengan adanya aplikasi SIII DUDA dapat mempermudah masyarakat dalam membuat izin usaha dan mengurangi pelayanan tatap muka terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini guna memutus mata rantai COVID-19 terutama di Lubuklinggau.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan menjelaskan penggunaan aplikasi SIII DUDA sangat mudah, masyarakat cukup mengisi form nama dan jenis usaha, kemudian mengupload foto KTP, NPWP dan GPS atau lokasi usaha.
Selanjutnya petugas akan memeroses pengajuan tersebut lalu mengantarkan izin tersebut ke rumah. (Rls)