LUBUKLINGGAU – Bukan untung didapat, babak belur yang diterima, cocok disematkan kepada Juli Saputra (26) warga Gang Selamet RT.02 Kelurahan. Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Juli digebuk massa, karena ketahuan mencoba melakukan pencurian dengan Kekerasan terhadap korban, Arjuna Arizki (18) warga Kenanga 2 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan kejadian begal tersebut Kamis (29/7/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan H. Mukhtar Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kronologi kejadian, pelaku menghadang korban yang mengendarai motor ninja hijau,hendak pulang ke rumah.
Kemudian, Juli langsung melakukan kekerasan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk enam lobang.
“Pelaku menggunakan sajam, menusuk korban sebanyak enam lobang,”ungkap Ismail.
Saat pelaku merasa berhasil hendak merebut sepeda motor, aksinya malah ketahuan warga. Sponta warga naik pitam menghakimi pelaku hingga babak belur.
Mendapat laporan, Tim Macan Unit Pidum Polres Lubuklinggau langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti (satu unit sepeda motor dan sarung sajam jenis golok).
“Saat kita tanya, pelaku mengakui perbuatannya, terkait kasus ini, pelaku dikenakan pasal 53 Jo Pasal 365 KUHPidana,”pungkasnya.(01)