LUBUKLINGGAU – Para guru tenaga honorer Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Lubuklinggau galau, karena gaji mereka dibayar tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran sekolah.
Selama ini, perbulannya guru honorer mendapatkan gaji Rp 800 hingga Rp 900 Ribu, namun sejak pergantian kepala sekolah, guru honorer SLB berjumlah 18 orang, hanya dibayar Rp 400 ribu. Dan ini menjadi pertanyaan bagi mereka.
Kepada Bintanginformasi.co.id , salah seorang guru honorer yang namanya minta dirahasiakan mengaku akan melaporkan pemotongan gaji mereka ke Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
“InsyaAllah kami semua akan melaporkan ke Inspektorat Sumsel,”ketusnya.
Dirinya menceritakan, pembayaran gaji mereka tidak sesuai dengan anggaran yang tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan surat pertanggungjawaban dana BOS regular tahap 1 Tahun 2022 sebesar Rp 42 juta.
“Honor yang kami terima hanya Rp 400 ribu perbulan dengan jumlah tenaga honorer 18 orang, padahal sebelum pergantian kepala sekolah, tenaga pendidik honorer menerima Rp 900 ribu perbulan, dan tenaga kependidikan Rp 800 ribu perbulan,” jelasnya.
Mereka juga menuntut, tidak transparansinya penggunaan anggaran pada komponen yang tertera pada laporan dana BOS regular tahap 1 tahun 2022.
Sementara itu, Kepala SLB Kota Lubuklinggau, Teti ketika dikonfirmasi melalui via telepon, meski aktif namun tidak angkat. Begitu pun melalui pesan whatsapp , belum juga dibalas. (BI)