SMPN 11 Lubuklinggau Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan 

LUBUKLINGGAU- Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) SMPN 11 Lubuklinggau diwarnai dengan deklarasi anti perundungan dan kekerasan.Puluhan siswa baru SMPN 11 Lubuklinggau menandatangani deklarasi anti perundungan dan kekerasan,Sabtu (12/7/2024).

Kepala SMPN 11 Lubuklinggau Darmansyah melalui Waka Kurikulum Risma Yunita menjelaskan selain mengenal lingkungan sekolah, selama MPLS siswa baru juga dijelaskan terkait stop bullying.

Yang mana, lanjut siswa baru menonton bersama video pencegahan kekerasan disekolah dilanjutkan melakukan diskusi. Kemudian, dilanjutkan mendengar paparan tentang bentuk-bentuk kekerasan serta menyanyikan lagu stop bullying.

“Deklarasi ini, tidak hanya dilakukan siswa baru saja juga seluruh siswa kelas VIII dan IX serta dewan guru dan staf Tu,”jelasnya.

Risma mengatakan, melalui deklarasi itu bersama-sama mereka menolong kekerasan baik dalam bentuk tawuran, bullying dan sejenisnya dilingkungan sekolah.

“Ini kami lakukan untuk menghindari, supaya kekerasan tidak menjadi budaya di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,”ujarnya.

Selain stop bullying, dikatakan ia pihak sekolah juga melakukan pengenalan sekolah sehat. Dimana, anak-anak membawa tempat makanan dan minuman sendiri dari rumah.

“Jadi, ketika jam istirahat saat anak-anak ingin jajan itu menggunakan tempat makanan dan minumannya sendiri. Sehingga tidak ada lagi sampah plastik dilingkungan sekolah,”ungkap Risma.

Untuk diketahui, dalam MPLS siswa baru SMPN 11 Lubuklinggau disampaikan materi tentang pengenalan tata tertib dan peraturan sekolah, pengenalan lingkungan sekolah meliputi visi dan misi, kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler hingga pendidikan karakter. (Nyt)

error: fuck you not copy!!!