LUBUKLINGGAU – SMKN 4 Lubuklinggau
menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga, bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya.
Kepala SMKN 4 Lubuklinggau Suhar Jendro melalui Waka Humas Sulis Marlinah menjelaskan LSP-P1 Pendidikan adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi di lingkungannya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
“Jadi, dengan adanya sertifikat lisensi ini maka lulusan SMKN 4 Lubuklinggau dari tiga program keahlian (Teknik Bisnis Sepeda Motor, Teknik Instalasi Tenaga Listrik,dan Perbankan Syariah) diharapkan lebih dapat mudah diterima serta bersaing di dunia kerja.”ungkapnya.
Dikatakan ia, tidak muda menerima lisensi tersebut dibutuhkan kerjasama dan kekompakan semuanya. Sebab, agar dapat menerima sertifikat lisensi ini,maka tim LSP SMKN 4 Lubuklinggau harus mengajukan permohonan lisensi kepada BNSP dengan melampirkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh LSP-P1 SMKN 4 Lubuklinggau, diantaranya adalah skema program keahlian P-1, tercukupinya Asesor yang akan menguji asesi dan lengkapnya tempat uji kompetensi (TUK).
Selain itu, adanya kerjasama dengan pihak dunia industri (Dudi) sebagai pihak yang menerima lulusan dari program keahlian yang telah tersertifikasi.
“Dengan adanya sertifikat lisensi P-1 SMKN 4 Lubuklinggau maka siswa/siswi lulusan SMKN 4 dari tiga program keahlian tersebut telah tersertifikasi dan berhak mendapatkan sertifikat logo Garuda Emas dari BNSP nasional.”tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar SMKN 4 Lubuklinggau yang telah bekerja keras dalam upaya mendapatkan sertifikat lisensi ini. Serta, dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kabid SMK Ibu Mondyaboni.(Nyt)