MUSI RAWAS- Karena telah mencapai herd community atau 70 persen vaksinasi Covid-19. Kabupaten Musi Rawas sudah diperbolehkan melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
“Mura sudah boleh melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Nanti Kasih melalui Sekretaris, M Nizar.
Untuk diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mura untuk dosis pertama sudah mencapai 83,28 persen dan dosis pertama mencapai 77,13 persen.
“Sesuai surat edaran Mendagri nomor 440/7/183/SJ, bahwa jika vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen dan lansia dosis pertama 60 persen, maka sudah bisa melakukan vaksin anak 6-11 tahn,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihak sudah advokasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada pelajar SD.
“Jadi kita minta pijak Disdik yang melakukan pendekatan dengan orang tua siswa, untuk mendukung vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” pungkasnya. (Bi)