MUSI RAWAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII menggelar reses masa sidang II tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 9-12 Februari 2025, mencakup wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tujuh anggota DPRD Sumsel dari Dapil VIII yang turut serta dalam reses ini adalah Mohammad Al Amin, Bembi Perdana, H. Hendra Gunawan, H. Toyeb Rakembang, Hj. Rita Suryani, Elvaria Novianti, dan Rica N.
Di Musi Rawas, kegiatan reses dilaksanakan di Kelurahan Megang Sakti, SMA Negeri 1 Megang Sakti, Desa Karya Teladan, Desa Marga Sakti, Desa Karya Sakti,Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi.
Acara dihadiri oleh Camat, Kades, Kadus, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kepemudaan, serta warga sekitar yang turut menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan.
Toyeb Rakembang, anggota DPRD Sumsel menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional yang dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses jadi momentum dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Begitupun disampaikan Mohammad Al Amin, bahwa reses selain menampung aspirasi, anggota DPRD Sumsel juga menyampaikan laporan mengenai program yang telah dikerjakan serta rencana pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam sesi diskusi,banyak warga mengajukan berbagai keluhan, mulai dari infrastruktur jalan rusak, drainase mampet, permasalahan BPJS Kesehatan, bantuan UMKM, lampu penerangan jalan.
Menanggapi hal tersebut, H Hendra Gunawan mengakui bahwa beberapa permasalahan yang disampaikan warga, terutama terkait infrastruktur seperti jalan, siring, dan lampu jalan, memang sering terjadi di masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Sumsel memiliki hak untuk menentukan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang nantinya dituangkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (BI)