LUBUK LINGGAU-Jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, pasangan H Rodi Wijaya-Imam Senin (ROIS) telah menyiapkan program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Apa itu? Tak hanya pendamping pasien saat berobat ke RS saja yang akan mendapatkan bantuan, tapi keluarga ahli musibah yang anggota keluarganya meninggal dunia juga akan diberikan santunan.
Dalam program santunan kematian ini, bantuan yang diberikan kepada ahli waris berupa uang tunai senilai Rp 2 juta.
Kriteria yang mendapatkan santunan kematian adalah masyarakat yang memiliki KTP/KK atau Akte Kelahiran dan atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Program santunan kematian ini merupakan upaya pasangan R01S untuk meningkatkan sistem dan pelayanan kesehatan sehingga dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat yang mengalami musibah kematian.
Untuk itu, semua pihak agar ber-SATU mewujudkan program yang pro rakyat tersebut. Nilai yang paling penting dalam berpolitik adalah bagaimana mewujudkan kebijakan yang telah digagas agar terlaksana.(*)