Pemkot Lubuklinggau Ajukan Tiga Raperda Baru

 

*Plus Dua Raperda Inisiatif DPRD

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda penyampaian tiga Raperda usulan Pemkot Lubuklinggau dan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (12/7/2021).

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam kesempatan itu mengatakan adapun Raperda yang diusulkan Pemkot Lubuklinggau antara lain Raperda tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Pendataan Penduduk dan Catatan Sipil serta Raperda tentang Destinasi Wisata.

Menurut Wako, melalui pariwisata dapat menciptakan kehidupan yang sehat jasmani dan rohani, dalam kebutuhan wisata, pemerintah dapat memanfaatkan secara optimal sesuai peraturan yang berlaku untuk memberikan landasan hukum pembangunan di Kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon mengatakan ada dua Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau yakni Rapeda tentang Rancangan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Lembaga Pemangku Adat

Dikatakan Merismon, pendidikan merupakan hal penting dalam meningkatkan kualitas SDM, dimana semua orang (WN) memiliki hak untuk merasakan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, pendidikan juga harus dilakukan secara merata, peningkatan mutu serta pembaruan berkesinambungan.
Terkait lembaga pemangku adat, latar belakang bangsa Indonesia tidak lepas dari berbagai macam budaya dan adat istiadat karena adat istiadat memberikan identitas RI dan menumbuhkan kelangsungan dalam kehidupan bangsa.

Maka dari itu perlu dilestarikan untuk pembangunan nasional khususnya pembangunan Kota Lubuklinggau. (Rilis)

error: fuck you not copy!!!
Exit mobile version