LUBUKLINGGAU- Warga Lubuklinggau, khususnya para pelaku usaha lagi lagi diminta waspada. Para pelaku uang palsu (Upal) terus melancarkan aksinya. Kali ini Toko Edi Fotocopy yang beralamat di Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuklinggau Timur II jadi korban.
Pemilik Toko Edi Fotocopy, Sigit (31) membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi Kamis (10/02/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Pelaku diduga sepasang suami istri menggunakan mobil berbelanja alat tulis sebesar Rp285 ribu.
Diduga pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar dengan pengembalian (sosok) Rp15 ribu. “Iya kami cek di CCTV diduga pelaku itu menggunakan kendaraan mobil, sepertinya suami istri. Keduanya menggunakan masker. Belanja dilayani salah satu karyawan saya,” jelasnya.
Sigit menuturkan, dipecahan uang palsu tersebut sudah ada label palsu dari bank tercatat 01 07 06. Namun, karena dibelanjakan dimalam hari, label palsu tersebut tidak terlalu tampak kasat mata.
“Setelah dilihat dan dipasati jelas uang palsu. Ada label palsu sepertinya dari bank. Berupa tulisan menggunakan titik putus putus bertuliskan uang palsu 010706. Kalo sejak 2006, berarti sudah 16 tahun dinyatakan palsu,” ungkapnya.
Namun, pihaknya masih mempertanyakan uang berlabel palsu diduga dari Bank masih bisa beredar.
“Kami sudah sering menerima uang palsu, kebanyakan pecahan uang Rp50 ribu. Sudah diberikan tanda palsu dan kami simpan sebagai acuan apabila menerima uang palsu lagi. Tapi ini kecolongan lagi,” tuturnya.
Kami berharap, pelaku uang palsu segera terungkap. Karena ini sangat merugikan terutama bagi para pelaku usaha.
“Kami bakal melengkapi video yang terkam cctv kami untuk kami laporkan pelakunya ke pihak berwajib. Biar pelaku bisa tertangkap dan mendapatkan hukuman. Kedepan kami bakal perketat pengecekkan uang yang dibelanjaan konsumen. Supaya bisa tangkap tangan pelaku uang palsu ini,” pungkasnya. (Rls)