MUSI RAWAS – Bejat itulah yang cocok diberikan kepada Sambudi alias Bogol (47) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) UPT Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Musi Rawas diduga dengan tega dan kejam mencabuli anak usia empat tahun didalam rumahnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar menjelaskan bahwa pada hari minggu 13 agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB Korban Bunga (4) dari rumahnya di Rejosari Kecamatan Purwodadi hendak menonton acara 17 an di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.
Setibanya di lokasi acara 17 pelaku langsung mengajak korban masuk ke rumah tepatnya ke dapur rumah pelaku, setibanya di dapur pelaku tanpa rasa malu langsung membaringi korban saat korban sudah berbaring pelaku langsung membuka celana korban dan pelaku memasukkan kemaluannya ke dalam kelamin korban bunga yang baru berusia empat tahun tersebut.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya sang pelaku langsung memakaikan kembali pakaian korban dan membawa korban keluar dari rumah lewat pintu samping .
“Korban ini setelah diperlukan bejat oleh pelaku langsung bercerita dengan ayuk kandungnya yakni serli mendengar cerita tersebut tanpa pikir panjang keluarga korban langsung melapor ke mapolres Musi Rawas,”jelasnya
Dari laporan tersebutlah tanpa waktu panjang tepatnya senin 14 agustus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sambudi alias Bogol yang pada saat itu sedang berada bekerja di UPT PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas atau tepatnya di Kecamatan Tugumulyo.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan pelaku juga mengakui atas perbuatannya yang sudah tega mencabuli anak dibawah umur dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digiring ke mapolres musi rawas ,”tutupnya.(Joni/BI)