Musi Rawas Masuk Nominasi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

MUSI RAWAS- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Kabupaten Musi rawas.

Koordinator Kab/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friestmount Wongso mengatakan bahwa ada 2 (dua) Kab/Kota yang masuk nominasi untuk menjadi objek observasi sebagai daerah Percontohan Kab/Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Musi rawas.

“Sebenarnya ada tiga usulan untuk menjadi lokus kami, yaitu Palembang, Musi rawas dan Banyuasin. Akan tetapi hanya ada dua lokus yang akan menjadi tempat observasi kami yaitu Palembang dan Musi rawas, Jika dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan bimbingan bimbingan teknis”, ungkapnya.

Dilanjutkannya kenapa Banyuasin tidak masuk dalam agenda observasi, hal tersebut disebabkan karena Banyuasin belum memiliki mall pelayanan publik seperti Palembang dan Musi rawas.

“Sementara Banyuasin belum memilikinya karena Mall Pelayanan Publik yang dimiliki saat ini masih termasuk dalam kategori mini,”tuturnya.

Untuk itu, KPK melakukan observasi dan diharapkan dua daerah ini lolos sebagai percontohan daerah anti korupsi.

“Ada beberapa indikator daerah masuk atau lolos sebagai daerah anti korupsi. Yang penting dan intinya dalam proses observasi maupun setelahnya tidak ada kasus korupsi yang terjadi pada daerah bersangkutan,” katanya.

Sementara, Bupati Musi rawas, Hj Ratna Machmud mengapresiasi atas pelaksanaan observasi program KPK dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memilih Kabupaten Musi rawas sebagai daerah percontohan anti korupsi.

“Kita berharap Kabupaten Musi rawas dapat lolos pada observasi KPK ini. Untuk itu diharapkan arahan, bimbingan dari KPK agar Musi rawas dapat mencapai apa yang diharapkan sehingga Musi rawas dapat menjadi daerah percontohan anti korupsi,” kata Bupati.(adv)

error: fuck you not copy!!!
Exit mobile version