MURATARA- Di perayaan HUT Ke 9 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diwarnai dengan aksi demontrasi ratusan massa.
Massa melakukan aksi di Jalinsum tepatnya di jalan masuk menuju ke Kantor DPRD dan di depan pintu masuk ke Pemkab Muratara, Senin (20/6/2022).
Dalam tuntutannya para pendemo meminta meminta Pemkab Muratara membayar tagihan SPH.
Perwakilan massa Chandra menyampaikan kedatangan massa melakukan demontrasi meminta dukungan Gubernur Sumsel terkait pembayaran SPH pembangunan yang belum direalisasikan oleh Pemkab Muratara terhadap sejumlah kontraktor.
“Karena sampai saat ini banyak SPH belum dibayar. Kami minta pembayaran SPH ini tidak hanya masuk di APBD induk, tapi juga dianggarkan di APBD perubahan,” ucapnya.
Ia mengatakan, sebelumnya mereka sudah dijanjikan akan dibayar sebesar Rp. 25 miliar rupiah. Namun sampai saat ini belum juga di realisasikan. Padahal semua persyaratan sudah mereka lengkapi.
Usai melakukan orasi Gubernur Sumsel, Herman Deru menerima perwakilan pendemo. Kepada perwakilan pendemo, Herman Deru mengatakan saat ini terjadi krisis keuangan di tingkat Kabupaten. Pertama akibat memang defisit anggaran efek pemangkasan, atau defisit akibat penetapan target keuangan sebelumnya memang terlalu tinggi.
“Bukan tidak dibayar, itu dibayar. Karena SPH itu merupakan suatu kewajiban Pemerintah,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan Bank sumsel babel, agar memberikan kemudahan terhadap sejumlah kontraktor yang meminjam modal dan mengangsur beban piutang.
“Saya sudah sampaikan ke Bank Sumsel Babel agar masalah kredit bunga itu tidak disamakan dengan nasabah yang lain. Supaya mereka ini tidak besar bayar cicilan,” tegasnya.
Masih katanya permasalahan ini bakal dituntaskan dan SPH tersebut akan dibayar. Tapi pihaknya juga meminta agar masa yang menuntut pembayaran merespon permasalahan ini dengan kepala dingin.
Sementara itu, Bupati Muratara H Devi Suhartoni, mengatakan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut permasalahan ini dengan DPRD Muratara.
“Kita akan membahas bersama DPRD, jika keuangan kita cukup akan dimasukan di perubahan. Itu juga berdasarkan aturan yang ada dan kondisi keuangan kabupaten Kita,” pungkasnya. (Rls)