Penggiat Voli, Heryanto : Menyayangkan PBVSI Sumsel Tidak Menjadi Penengah
LUBUK LINGGAU – Hak memperoleh keadilan merupakan hak setiap orang untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara perdata, pidana maupun administrasi. Dalam mencari keadilan, masyarakat memiliki hak asasi yang dijamin negara untuk memperoleh keadilan hukum.
Upaya mencari keadilan itulah dilakukan PBV Caroline sejauh ini, terkait persoalan tim volinya merasa dirugikan saat mengikuti turnamen LIVOLI SUMSEL beberapa bulan lalu yakni didiskualifikasi oleh panitia secara sepihak.
Tiga bulan berjalan proses mencari keadilan, Caroline akhirnya menarik diri untuk tidak melanjutkan proses ini,karena Presiden Livoli Sumsel maupun oknum panitia livoli, dinilai tidak memahami apa yang menjadi tuntutan PBV Caroline.
“Kita sudah berjuang, untuk mencari keadilan, namun apa yang menjadi tuntutan kita, nampaknya tidak dipahami, mereka (panitia) masih keukueh,membenarkan diri,”ujar Caroline.
Dengan segala kejadian ini, Pihaknya mengambil hikmah, bahwa profesionalitas oknum panitia lIvoli Sumsel masih sangat diragukan untuk menyelenggarakan event/turnamen. Menurut Caroline, peraturan yang dibuat tidak dijalani dengan baik.
“Sampai-sampai dalam surat balasan somasi dari kuasa hukum Presiden Livoli Sumsel nomor : 11/O/F/V/2023, ada poin menyatakan panitia memiliki hak preogratif dalam mengambil keputusan, lalu apa fungsi Tehnikal Handbook (THB Cabor Bola Voli) yang sudah menjadi kesepakatan bersama,”tegas caroline.
Tentu, lanjutnya, Hak Preogratif panitia,menunjukan panitia tidak memiliki prinsif keadilan dalam menjalankan suatu turnament besar.
Caroline berharap, apa yang mereka lakukan selama ini ingin menunjukan bahwa kedepan, event maupun turnamen yang bakal diselenggarakan, panitia penyelenggara tidak semena-mena dalam mengambil keputusan yang dapat merugikan tim. Bisa saja pihaknya melanjutkan kasus ini ke perdata namun ini disangkakan PBV Caroline menginginkan ganti rugi, tetapi itu bukan tujuan.
“Paling tidak masyarakat luas sudah mengetahui, kami sudah berupaya keras dalam mencari keadilan, dan saya kira ini sudah menjadi tugas kita bersama apabila dalam dunia olahraga dirasa tidak adanya keadilan, maka wajib bagi kita untuk mencari keadilan tersebut, bukan materi yang kita kejar tetapi mengenai masa depan perbola volian sumsel.”jelasnya.
Sementara itu, Penggiat Bola Voli Sumsel Heryanto ketika dimintai tanggapan perihal ini menggaris bawahi terkait panitia memiliki hak preogratif. Menurutnya hal itu tidak ada dalam aturan PBVSI.
“Kalau diorganisasi PBVSI tidak boleh ada hak preogratif, kalau ada, maka panitia tidak mengerti dengan aturan,”ujarnya.
Panitia tidak diperbolehkan membuat aturan sendiri, harus mengacu pada aturan PBVSI, kecuali panitia membuat aturan sendiri dan disampaikan sebelum technikal meeting. Setelah technical meeting aturan itu tidak boleh diubah.
Hery menilai persoalan PBV Caroline dan LIVOLI Sumsel seharusnya tidak terjadi seperti ini, jika PBVSI Sumsel dapat menengahi persoalan.
“Kalau PBVSI nya ngak jalan, ya club nya mau mengadu kemana, sehingga wajar PBV Caroline mencari keadilan,”bebernya.
Selaku Penggiat Bola Voli, Hery tidak menginginkan adanya kesewenangan panitia, pada dasarnya kejadian ini jangan sampai terulang kembali, Harusnya ada tindak lanjut dari PBVSI Sumsel untuk menjembatani.
“Pernah ada PBVSI Sumsel melalui Sekum mengatakan panitianya arogan, namun hanya sebatas pernyataan tidak ada tindak lanjut, apa memanggil panitia, atau apa. harusnya menengahi, dan ini disayangkan,”tegasnya.
Hery meyakini dengan kejadian ini, kedepan panitia akan berpikir tidak akan mengulangi lagi hal seperti ini. “Ya kita sayangkan saja kan, PBVSI Sumsel tidak memiliki langkah untuk menyelesaikan persoalan,”pungkasnya.(BI)