MUSI RAWAS – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas Dodi Johan menegaskan mereka siap menjadi ujung tombak Pemkab untuk mentaati aturan dan mensosialisasikan surat edaran Bupati Musi Rawas.
Hal ini diungkapkan Dodi ketika diwawancarai media online bintanginformasi.co.id, Selasa (27/7/2021).
“Kita garda terdepan ya, Kepala Desa wajib mentaati aturan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Hj Ratna Machmud dan intruksi Mendagri, dan seluruh kades sudah disampaikan,”tegas Dodi yang juga Kades Mandi Aur ini.
Ditanyai bagaimana sosialisasi di Desa Mandi Aur, Dodi mengungkapkan jauh sebelum adanya surat edaran, mereka sudah proaktif sosialisasi dan tidak mengizinkan warganya untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan.
“Sebenarnya di Desa Mandi Aur ini, bulan Juli dan Agustus ada sekitar 5 yang akan melakukan persedekahan, dan saya hentikan, sudah saya bilang ke masyarakat jangan dulu lah,”akunya.
Mereka yang punya hajatan setelah dijelaskan, menunda acara persedekahan/resepsi. Sampai ada surat resmi kedepan, setelah surat edaran Bupati yang sudah di keluarkan.
“Kalau PPKM tidak diperpanjang, ya bisa, tapi tetap dibatasi,”ungkapnya.(01)