LUBUUKLINGGAU – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PKS Bembi Perdana melaksanakan reses masa siding II di Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu (12/2/2025).
Saat reses, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi, namun dari pantauan awak media rata-rata usulan masyarakat ini dapat ditindak lanjuti kewenangannya oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Bembi Perdana ketika diwawancarai hal tersebut membenarkan beberapa usulan yang dikemukakan oleh warga perumdam seperti jalan,siring, lampu penerangan, talud serta penamaan dari jalan yang ada di perumdam.
“Bahkan penamaan jalan di perumdam saya sendiri yang menyanggupi secara pribadi, karena memang saya selaku warga puncak kemuning kadang bingung masuk sini,”ujar Bembi.
Terkait usulan berkaitan dengan infrastruktur, hanya ada beberapa yang bisa mereka tindak lanjuti, karena berkaitan dengan kewenangan kota. Ketika nanti memerlukan dana yang cukup besar pihaknya akan mencoba berkordinasi dengan pemerintah kota.
Ditanyai terkait usulan Ibu Dewi mengenai pembangunan talud, Bembi mengaku Insya Allah akan membantu dikarenakan , ibu Dewi sudah 15 tahun mengajukan usulan tersebut.
“Mengenai anggaran apa yang dipakai, kmai sudah berkordinasi dengan sekwan, dimana kami bias menentukan Pokir yang akan dituangkan dalam SIPD, dan ditunggu sampai akhir Februari. Jadi kami punya ID sendiri dan bisa kami tuangkan disitu, itu dana dari Pemprov,” pungkasnya.(BI)