LUBUKLINGGAU – Seorang pelajar SMP berinisial AE (14) warga jalan Depati Said Rt.07 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II ditangkap Tim Macan Linggau dan Unit PPA Polres Lubuklinggau.
Penangkapan AE dikarenakan telah menghilangkan nyawa Utama Riski Aditia yang juga seorang pelajar karena berkelahi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi mengungkapkan penangkapan AE saat itu di rumah sekolah dengan didampingi pihak guru dan orang tua (12/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian berawal, korban Utama Rizki kalah dalam bermain futsal di SMPN 7 Lubuklinggau 24 Juli 2022 lalu. Setelah selesai bertanding pelaku berkata kepada korban. “Besok main lagi, dijawab korban “Yoh..awak main bodoh skil dibantu kawan. “Pelaku jawab “ Yoh..Kau tulah yang paling pro“ setelah itu pelaku pulang kerumah.
Lalu pada Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 16.20 WIB pelaku AE hendak pulang sekolah. Namun saat diparkiran, pelaku melihat korban sudah menunggu pelaku.
Ketika pelaku hendak menuju motornya yang sedang diparkiran, korban langsung mendekati pelaku, yang mana saat itu korban sudah tidak menggunakan alas kaki dan melepas kalungnya serta menggulung celana panjangnya setelah mendekati pelaku korban berkata “SINI LAH KALO NAK BELAGO” tiba-tiba korban langsung memukul kepala pelaku menggunakan tangan kanannya sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung membalas memukul korban sebanyak 1(satu) kali.
Lalu antara pelaku dan korban terlibat saling pukul lalu, korban menendang pelaku hingga pelaku terjatuh, saat pelaku berdiri pelaku langsung memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang kuping korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali. Dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah dan saat itu korban masih mencoba memukul pelaku sebanyak 2(dua) kali tetapi berhasil pelaku hindari dan saat itu kunci motor pelaku terjatuh dengan sendiri dari kepala korban dan saat itu ada beberapa teman pelaku yang melerai dan saat itu pelaku langsung pulang kerumah dan begitu juga korban.
Kemudian pada hari Jum’at tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 Wib pelaku mendapat kabar dari kakak kelas pelaku bahwa UTAMA RISKI ADITIA meninggal dunia sekira 05.00 WIB di Palembang.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) buah Kunci motor dengan gagang Plastik warna Hitam bertuliskan KC dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm,” pungkasnya. (BI)