LUBUKLINGGAU – Boby (42) warga Dusun 1 Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas mesti berurusan dengan polisi.
Dikarenakan, Ia dan Lan melakukan pengeroyokan terhadap Yosep (38) warga Simpang Temam RT 11 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. 5 Juli 2021 lalu.
Seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, IPTU Hilal Subhi.
Boby dan temannya bernama Lan, mendatangi Yosep yang lagi main warnet di Claminaret Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Selatan II, sekira pukul 22.00 WIB.
Lan menanyakan sepeda motor yang digadaikan Bobi dengan Yosep. Dalam percakapan terjadilah percekcokan. Bobi dan Lan selanjutnya mengeroyok Yosep, baik secara tangan kosong maupun dengan kunci pengaman setir mobil.
“Korban mengalami luka memar di bahu kanan, luka pada bagian hidung,”kata IPTU Hilal.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan tanggal 30 September 2021 sekira jam 13.00 WIB, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, Boby berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Pioner Kelurahan. Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Selama ini Bobi bersembunyi di Desa Sungai Naik Kec. BTS Ulu Cecar Kab. Musi Rawas. Dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Selatan, sedangkan Lan akan tetap dilakukan pencarian,” Pungkasnya.(eju)