LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau Umumkan H.Rachmat Hidayat ( Yoppy Karim ) dan H.Rustam Effendi ( YOKteRUS) sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir. Yulian Efendi didamping Wakil Ketua I, Ecie Lasarie dan Wakil Ketua II , Hendri Juniansyah dan dihadiri 20 anggota menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menindaklanjuti Salinan SK KPU Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Terpilih Kota Lubuk Linggau Tahun 2024 tanggal 09 Januari 2025 yl. Hadir Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030, H.Rachmat Hidayat dan H.Rustam Efendi , sedangkan dari unsur pemerintahan Pj Wali Kota Lubuk Linggau , Koimudin, Sekda , H.Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406/Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, Kepala OPD dan Camat serta Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir. Yulian Efendi usai memimpin Rapat Pleno kepada media terbitan Nasional Detik Suara Rakyat mengatakan, hasil rapat pleno Pengumuman calon Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau 2025-2030 ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) melalui Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Gubernur Sumsel untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Plt Sekretaris ( Sekwan ) DPRD Kota Lubuk Linggau, Mohammad Rifqi menambahkan, pengumuman YOKteRUS sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Periode 2025-2030 tertuang dalam berita acara (BA) Nomor : BA/01/DPRD/I/2025 tentang Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Walikota Terpilih Kota Lubuk Linggau Periode 2025-2030.
Sementara itu Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Periode 2025-2030, hasil Pilkada serempak 27 November 2024 , YOKteRUS mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Lubuk Linggau telah melaksanakan Rapat Pleno.
“ Alhamdulilah, dan terima kasih, DPRD telah melaksanakan rapat pengumuman Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Periode 2025-2030 , selanjutnya kita menunggu jadwal pelantikan, kalua tidak ada perubahan tanggal 10 Februari 2025 “, pungkasnya. (Adv)