Musi Rawas – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), defenitif akhirnya terisikan. Hal ini setelah Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud secara resmi melantik Ali Sadikin, Jumat (15/03/2024) sore.
Pelantikan Ali Sadikin sehari-hari menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Mura menggantikan Ir. H. Aidil Rusman sebelumnya dipercaya untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda Mura selama lebih dari setahun yang ditetapkan pada Selasa (04/10/2022) lalu.
Sekedar mengingatkan, jabatan Sekda Mura sempat kosong sejak 2021 lalu setelah ditinggalkan oleh EC Priskodesi yang memilih mengundurkan diri dan menjadi ASN biasa.
Kemudian, pada Juni 2021, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menunjuk Edi Iswanto sebagai Pj Sekda Mura. Namun, kembali terjadi kekosongan, karena Pj Sekda Musi Rawas, Edi Iswanto meninggal dunia pada Agustus 2022.
Tak lama kemudian, atau tepatnya pada 04 Oktober 2022, Bupati menunjuk H Aidil Rusman sebagai Pj Sekda Mura hingga digantikan Ali Sadikin sebagai Sekda Mura definitif.
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat dan sukses kepada Ali Sadikin yang hari ini dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Mura.
Bupati berharap, agar Sekda Mura ini mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada H Aidil Rusman, atas pengabdian selama 1,5 tahun sebagai Pj Sekda yang telah dilaksanakan dengan baik, semoga apa yang dilakukan di perbuat menjadi amal ibadah.
“Tugas Sekda ini berat, karena setelah Bupati itu Sekda, banyak orang yang tidak mampu, karena sekda ini ibarat penjaga gawang,” ujarnya.
Orang Nomor Satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan (Jargon sebutan Kabupaten Musi Rawas/red) menjelaskan, tak hanya itu Sekda juga adalah kabayan terhormat, sebab di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekda adalah jabatan tertinggi dalam birokrasi. (Adv)