MUARA BELITI- Terkait adanya berita hoax atau berita bohong mengenai pembatalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini telah selesai (clear).
Sebab, penyebar berita hoax berinisial AA, oknum Kepala SD disalah satu sekolah di Kecamatan Muara Beliti tersebut telah menyampaikan permohonan maaf.
Dan permohonan maaf ini diterima oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud setelah yang bersangkutan membuat pernyataan tertulis.
Permintaan maaf itu disampaikan AA saat momen Senam Gerakan Sumsel Bugar 2024 di Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 31 Agustus 2024.
“Saya mohon maaf yang seikhlas-ikhlasnya kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud karena saya tidak menyadari dan menganggap hal tersebut benar dan telah ditelusuri pembuat pertama itu berbohong,” akui AA.
Selain itu, ia menyatakan akan terus mendukung program yang dijalankan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.
Ia mengaku bukan ulama dan bukan orang alim, namun dalam setiap ibadah selalu mendoakan Bupati Hj Ratna Machmud dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Ditempat yang sama, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menyampaikan rasa syukur karena AA telah menyadari apa yang dilakukan itu salah.
Bahkan dirinya merasa bangga dan mengapresiasi langkah AA yang telah berani mengakui kesalahannya di depan umum karena telah menyebar berita hoax.
“Atas hal ini, saya pun telah memberi maaf kepada dia (AA),” ujar Ratna.
Selanjutnya, bupati meminta kepada AA agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Hal ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak asal ngomong untuk menjelekkan seseorang yang belum diketahui kebenarannya. (*)