MUSI RAWAS- Memaksimalkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendirikan dua posko PPKM di Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Megang Sakti.
“Hari ini (kemarin, red) kami melakukan pendirian tenda yang nantinya akan digunakan sebagai posko PPKM. Ada dua titik yang kami siapkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Mura, H Darsan didampingi Kasi Logistik dan Kedaruratan, Eko Sepriwan saat diwawancarai Rekan Media, Rabu (28/7) sore.
Dikatakan Darsan, posko PPK tersebut disiapkan di Pasar B Srikaton di Kelurahan B Srikaton dan Pasar Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti. Nantinya, setiap posko dan diisi oleh petugas gabungan, baik dari unsur Pemerintah maupun unsur vertikal lainnya.
“Setiap posko nanti ada petugas 24 jam. Petugas yang adapun gabungan ada dari BPBD, Satpol PP, Dishub, Polisi dan juga TNI serta tenaga kesehatan,” jelasnya.
Dia mengatakan, dipilihnya dua wilayah tersebut, mengingat baik Kecamatan Megang Sakti maupun Kecamatan Purwodadi memiliki mobilits masyarakat yang tinggi. Terlebih ada dua pasar induk, sehingga berpotensi terjadi kerumunan.
“Nanti petugas yang ada ini akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, juga tentang PPKM Level IV. Termasuk juga melakukan penertiban kepada warga yang bandel dengan protokol kesehatan itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat yang kurang disiplin terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, dengan adanya posko PPKM ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan.
“Selama ini masih ada saja masyarakat yang bandel, mereka dengan sengaja tidak mau mematuhi protokol kesehatan. Jadi dengan adanya posko ini, setidaknya akan memberikan rasa takut kepada masyarakat, sehingga dengan sadar mau mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya. (Adv)