*Hajatan Ditiga Desa Dibubarkan
MUSI RAWAS – Terkait beredarnya foto hajatan di Desa Simpang Gegas Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) di Media Sosial Facebook.
Camat TPK, Syahemi angkat bicara. Ketika diwawancarai bintanginformasi.co.id, ia membenarkan ada kegiatan hajatan di kecamatannya, Sabtu kemarin (8/8/2021). Tidak hanya Simpang Gegas, ada juga di Muara Kati dan Lubuk Besar.
Pada hari itu juga, Camat beserta Kapolsek Muara Beliti, Danramil dan KUPT kesehatan meninjau lokasi hajatan. Sesampai di lokasi, mereka mengimbau yang punya hajatan untuk mensetop kegiatan dan membubarkan diri.
“Sudah kami temui langsung dan minta dibubarkan,”tegasnya.
Ia beserta tim menjelaskan kembali kepada yang punya hajatan dan seluruh masyarakat, terkait surat edaran bupati yang melarang adanya kerumunan ataupun tidak diperbolehkan menggelar persedekahan/hajatan.
“Sudah saya jelaskan berulang ulang, bahkan hampir seluruh desa di TPK ini, bukti video, foto kami sosialisasi ada, nah kalau masih ada yang menggelar hajatan ya kami bubarkan,”ungkapnya.
Terkait foto yang beredar, lanjutnya, foto itu sebelum pihaknya terjun ke lokasi, setelah didatangi, pihak tuan rumah mentaati apa yang disampaikan oleh tim. Dengan cara membubarkan diri.
“Tiga desa yang saya datangi, dan masyarakat taat, acara saat itu juga langsung setop,”terangnya.
Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat atau oknum oknum yang menyebarkan foto foto hajatan, untuk tidak memperkeruh suasana. Jangan sampai, karena foto tersebut, nanti menjadi wacana kalau acara hajatan diperbolehkan.
“Kami yang tahu persis dilapangan, kami berada dilokasi, jadi situasinya tidak seperti dibayangkan, kalau hajatan itu diperbolehkan, sudah kami imbau dan bubar kok,”tegas Syahemi.
Menurutnya, tuan hajat di tiga desa tersebut, juga menghargai surat edaran dikeluarkan pihak pemkab. Secara persuasif, mereka menyetop kegiatan dan membubarkan diri.
“Kita inikan masuk di level 4,jadi mohon agar pandemi tidak makin meluas, kita minta seluruh masyarakat dan stakeholder untuk mendukung maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah,”harapnya.
Hal ini diperkuat oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Effranedy melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purmajaya membenarkan kalau mereka sudah turun ke lokasi dan membubarkan acara hajatan.
Dari awal pihaknya sudah memberi tahu kepada tuan hajatan untuk tidak melakukan persedekahan.
“Tapi masyarakat masih memaksakan diri, dan kami datang bersama camat untuk membubarkan itu,”terangnya.(01)