JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banyuasin meraih Penghargaan Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Pemberian penghargaan ini diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Berjalan 2023. Penghargaan ini diberikan kepada kepada Gubernur, Walikota dan Bupati yang dinilai telah berhasil dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023. Selain itu juga memberikan semangat kepada semua Pimpinan Daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Rasa Bangga dan bahagia disampaikan oleh Pj. Bupati Banyuasin, H. Hani S.Rustam, SH atas penghargaan yang telah diterima. Hani menyampaikan bahwa ini hasil kerja nyata dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Kerja sama baik dari dinas terkait dengan stake holder dan masyarakat yang menjadikan upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem ini terwujud.
Jumlah Penduduk miskin Kabupaten Banyuasin dilihat dari 2018-2023 yakni Tahun 2018 berjumlah 95.290, Tahun 2019 berjumlah 96.550, Tahun 2020 berjumlah 96.270, Tahun 2021 berjumlah 94.080, Tahun 2022 berjumlah 88.550 dan Tahun 2023 berjumlah 85.880 berdasarkan Data Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin.
“Dapat kita lihat angka kemiskinan Kabupaten Banyuasin pada tahun 2023 turun menjadi 9, 58% dari 10,00% ditahun 2022. Penurunan inilah menjadi penilaian dari pusat akan keberhasilan Pemkab Banyuasin dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” paparnya.
Hani S. Rustam menambahkan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan yakni kebijakan makro yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga stabilitas makro, penciptaan lapangan kerja produktif, menjaga iklim investasi, regulasi perdagangan, mendorong produktivitas pertanian dan pengembangan infrastruktur wilayah tertinggal.
Kebijakan mikro meliputi pengurangan beban dan peningkatan pendapatan. Pengurangan beban seperti pemenuhan kebutuhan pangan, bantuan tunai bersyarat, bantuan pendidikan dan kesehatan. Peningkatan pendapatan seperti peningkatan akses permodalan, peningkatan kualitas produk dan akses pemasaran, pengembangan keterampilan dan layanan usaha, pengembangan wirausahaan dan pemanfaatan dana desa.
“Agenda utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan yakni memerlukan upaya multidimensi dan kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat dan daerah berupa program-program yang berdampak pada menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan miskin, peningkatan pendapatan masyarakat miskin dan rentan miskin serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan by name by address,” terangnya.
“Agenda kedua melalui intervensi berfokus pada perbaikan akurasi penyaluran dan konvergensi program lintas sektor yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi pendidikan, perikanan, pertanian, ketahanan pangan, UMKM, Kesehatan, Sosial, OPD lain yang mendukung dan Pihak Eksternal,” tutupnya.
Arahan Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin agar semua Pimpinan Daerah terus berkerja lebih giat dan keras lagi dalam upaya penurunan kemiskinan esktrem ini sesuai dengan Intruksi Presiden No.04/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Gubernur, Walikota dan Bupati yang pada kesempatan ini meraih penghargaan atas kinerjanya menurunkan kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah masing-masing untuk meningkatkan lagi kinerjanya,” tegas Ma’ruf.
Ma’ ruf memberikan semangat untuk terus memberikan yang terbaik untuk negeri dan penghargaan ini bukan berarti Pimpinan Daerah telah puas serta berhenti memberikan sumbangsihnya dalam kepentingan negara dan bangsa. Selain itu juga, Ma”ruf meminta Pimpinan Daerah terus menjalin sinergi yang kuat dengan Pimpinan Pusat agar Indonesia terus melaju, makin maju dan menjadi terdepan di kancah Internasional.(rls)