*Mobil Tanki Pengangkut Minyak Membahayakan
MUSI RAWAS – Kejadian terbakarnya satu unit mobil tangki pengangkut minyak milik PT Seleraya Merangin Dua (SRMD) yang membawa 8 ton minyak mentah di Desa Lubuk Rumbai ditanggapi kritis Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas M Febriansyah Fenha.
Dengan tegas Febri meminta PT SRMD menyetop mobilisasi transportasi pengangkutan minyak itu.
“Masih untung, terguling dan terbakarnya mobil tanki itu tidak di pemukiman penduduk, coba kalau meledak di tengah pemukiman, berapa banyak yang akan jadi korban,”terang Febri.
Permintaan penyetopan ini, lanjut Febri, bersifat segera. Bahkan sebagai bentuk keseriusannya, pihak DPRD dalam waktu dekat akan memanggil PT SRMD dan Dinas Perhubungan Musi Rawas. Menanyakan mengapa bisa kejadian kebakaran seperti itu.
Febri mengaku akibat kejadian tersebut perlu pengkajian ulang pengangkutan transportasi dilakukan PT SRMD.
“Dengan kejadian ini, artinyakan tingkat keamanan mobil transportasi pengangkutan minyak milik PT SRMD perlu dikaji ulang, kok bisa terjadi, itukan membahayakan, seperti saya bilang tadi, andaikan meledak di pemukiman, sangat membahayakan nyawa masyarakat,”tegasnya.(01)