LUBUKLINGGAU- Ada apa dengan progres pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Megang Kota Lubuklinggau, sampai saat ini banyak sekali tuaian protes dari berbagai pihak masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarkat (Ormas) yang ada di Kota Lubuklinggau.
Salah satu Tokoh Pemuda, Alvinus Novian Ganda Wijaya, Bendahara Karang Taruna Kota Lubuklinggau, turut angkat bicara atas banyaknya protes pada progres rehap pembangunan GOR Megang Kota Lubuklinggau.
Dirinya mengatakan, sejak dimulai pembangunan rehab GOR Megang, yang anggarannya cukup besar digelontorkan dari dana Provinsi Sumatera Selatan ke Pemerintah Kota Lubuklingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, banyak sekali komentar miring yang kita baca di pemberitaan – pemberitaan.
“Kemarin saya pernah membaca berita ada oknum wartawan dan LSM tidak diperbolehkan masuk ke lokasi pembangunan, untuk mengkonfirmasi dan melihat progres pembangunan. Kemarin ada juga komentar, bahan bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan kualitas biasanya. Hal itu dikatakan, karena melihat jenis bahan sangat asing didengar di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Apa yang diharapkan masyarakat terhadap cita – cita Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menjadikan kota tujuan yang maju dan berkembang, khusunya dalam bidang wisata dan olahraga memang perlu ditunjang sarana dan prasarana memadai.
“Seperti apa yang disampaikan Walikota Lubuklinggau, GOR Megang nantinya akan menjadi salah satu ICON Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumatera Selatan, karena dirancang akan dibangun Tanjak terbesar di dunia. Mengingat tanjak sebagai salah satu aset budaya masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan yang sedang gencar di sosialisasikan ke Nasional. Artinya kualitas bangunan harus sesuai dengan cita – cita tersebut,” Terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan beredarnya isu – isu miring terhadap progres pembagunan GOR tersebut, pihak dinas perlu bertindak tegas dalam mengawasi kegiatan tersebut. Benar atau tidaknya isu yang beredar, sangat aneh bila memang masyarakat dalam wadah lembaga swadaya masyarakat, dilarang masuk ke lokasi pembangunan proyek untuk melihat progres dan mengawasi pembangunannya.
“Kegiatan proyek itu menggunakan uang negara, bukan proyek pribadi jadi kalau dia melarang hal itu adanya pengawasan, ada apa dengan kegiatan proyek tersebut ?. Ada yang tidak wajar, bila hal ini terlalu ditutup – tutupi. Saya sebagai masyarakat berharap pembangunan sarana ini, bisa dikerjakan dengan sebaik – baiknya,” tegas Alvinus.
Ditambahkannya, Nilai proyek ini sangat fantastis, ditotal dari rehab awal sampai progres kedua yang sedang berjalan, sebesar 42 M uang negara yang digelontorkan untuk pembangunan ini.
“Baiknya, pihak dinas seperti PPTK dan Kosultan jangan tutup mata yang tupoksinya mengetahui jelas Rab pembangunan gedung tersebut. Jangan sampai kontraktor yang mengerjakan, kemungkinan leluasa mencari dan mengeruk keuntungan besar tidak wajar. Masih banyak fasilitas lain yang masih belum tersentuh di daerah ini, jadi jangan membangun asal – asalan kalau sudah dianggarkan.” Tutupnya.(rls)