*TK/Paud, SD, SMP Negeri dan Swasta
LUBUKLINGGAU – Dipastikan para pelajar di kota lubuklinggau bakal kembali melaksanakan pembelajaran secara daring.
Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor : 420/30/Disdikbud/2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan Selama Pemberlakuan PPKM Level III di Kota Lubuklinggau.
Surat yang ditandatangani Oleh Sekda Lubuklinggau H A Rahman Sani atas nama Walikota tersebut isinya menegaskan bahwa pada tanggal 7 Maret 2022 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, pelaksanaan pembelajaran di sekolah dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (Daring) /online untuk jenjang TK/PAUD, SD, SMP baik negeri maupun swasta. (BI)