LUBUKLINGGAU – Ketua Cabang PC SAPMA PP Kota Lubuklinggau Aqil Maulidan yang diwakili Wakil Ketua III Hendra Gunawan mengecam aksi penganiayaan di sel tahanan. Hendra juga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tewasnya seorang yang masih dalam penyelidikan, di sel Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (SUMSEL).
“Kami PC SAPMA PP Kota Lubuklinggau sangat mengecam adanya aksi penganiayaan di dalam sel tahanan, apalagi ini sampai menyebabkan tewasnya seseorang, ini merupakan pelanggaran HAM, sangat bertolak belakang dengan program Presisi dari polisi sendiri dan saya pastikan PC SAPMA Lubuklinggau akan turun kejalan agar permasalahan ini cepat terselesaikan.” kata Hendra, Rabu (16/2/2022).
Hermanto meninggal dunia di Polsek Lubuklinggau, Senin (14/2/2022). Kematiannya diduga akibat penganiayaan di dalam sel. Adik kandung korban pun menyebut kondisi jenazah kakaknya yang terlihat penuh luka lebam pada bagian kaki, punggung hingga wajah.
Hendra menyatakan tidak ada pembenaran perilaku kekerasan maupun penyiksaan di sel terhadap siapa pun tahanannya, apa pun kasusnya. Sebab, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
“Karenanya, kami minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini, cari siapa dalang dari penganiayaan tersebut, karena ini sama saja dengan kasus pembunuhan,” ujar Hendra Gunawan.
“Jenazah dikonfirmasi pihak keluarga bahwa tubuhnya penuh luka dan lebam. Jadi ini sudah jelas ada tindakan kekerasan ataupun penyiksaan, enggak mungkin tiba-tiba meninggal begitu saja tanpa sebab,” ucap Wakil Ketua III PC SAPMA Tersebut.
“Kami harap mereka yang terlibat dalam permasalahan ini langsung dipecat agar menjadi efek jera untuk yanh lainnya,” tegas Hendra. (Rls)