MUSI RAWAS- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas (BNNK Mura), berhasil mengerbek transaksi narkoba di tengah kebun sawit di SP4 Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Minggu (10/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kepala BNNK Mura, Hendra Amoer mengatakan, dari pengrebekan tersebut, BNNK Mura berhasil mengamankan dua tersangka yakni, Mada dan Lukman beserta barang bukti (BB) narkotika seberat 7,38 Gram.
“Selain itu, BB yang kami amankan juga ada dua unit Hp, dua bal plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, satu kotak berisi pirek kaca dan satu buah tas selempang warna hitam merah dan uang tunai sebesar Rp950 ribu,” kata Hendra.
Pengerbekan tersebut, berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya aktivitas tindak pidana narkotika di pondok ditengah kebun sawit, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kemudian lanjut dia, ia memerintahkan personil melalui Seksi Pemberantasan melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya pelaku tindak pidana narkotika di pondok tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya petugas menuju ke lokasi yang berada di SP 4 Desa Setia Marga, kemudian melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan sawit,” jelasnya.
Selain berhasil mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan BB,
narkotika seberat 7,38 Gram, dua unit Hp, dua bal plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, satu kotak berisi pirek kaca dan satu buah tas selempang warna hitam merah dan uang tunai sebesar Rp950 ribu.
“Kemudian, pelaku dan BB kita bawa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (ok)